Jakarta – Polisi menangkap rekan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial MM di Kabupaten Banjarmasin, Kalimantan Selatan. MM diduga bekerja sebagai pengedar narkoba di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali. Kasat Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (10/03).
\”Bagus. “MM ditangkap sebagai pengedar narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali oleh Ditres Narkoba Polda Kalsel,” kata Mukti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/). 2024).
Mukti kembali menegaskan janjinya untuk memberantas narkoba. Termasuk kemiskinan para penulis, termasuk jaringan Fredy Pratama.
“Sesuai instruksi Bareskrim Polri, berhenti menangkap pengedar dan pengedar narkoba. Tapi mengejar harta karun itu. “Hanya dengan membuat mereka miskin, kita bisa melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tambah Mukti. Kapolres Kalsel, Winarto menjelaskan, petugas Fredy Pratama menangkap anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel di rumah Jl Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara.
“Di mana polisi menemukan alat air dan barang bukti sabu seberat 0,02 gram yang diduga dimiliki MM. Dari hasil wawancara diketahui MM mengatur pemberangkatan mobil Mitsubishi Triton untuk mengambil dugaan sabu, jelas Winarto.
Ia mengatakan, tim Polda Kalsel tetap melanjutkan rencana pengiriman barang ilegal tersebut. Dalam perburuan tersebut, polisi menangkap empat orang lainnya yang diketahui bernama AW, JB, MR dan SA. Penulis AW dan JB, kata dia, berperan sebagai pembawa pesan. Di dalam mobil yang dikendarainya ditemukan barang bukti 50 bungkus sabu dan satu bungkus plastik teh Cina bertuliskan “Guanyinwang.
” “Yang disembunyikan di bunker belakang beratnya lebih dari 51,3 kilogram. Polisi juga menyita 9.560 butir ekstasi,” kata Winarto. Tidak berhenti di situ, detektif menangkap seorang penjahat, MR, yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton untuk menyimpan sabu.
Winarto mengatakan perkembangan terus berlanjut hingga akhirnya penyidik menemukan pelaku lain berinisial SA di kawasan Banua Anyar, Banjarmasin Timur, Kamis (10/10). SA, kata dia, ditangkap di sebuah rumah yang diduga tempat penyimpanan sabu milik jaringan Fredy Pratama. Di sana, penyidik menyita 10 sabu dalam jumlah besar dengan berat total 10,3 kilogram.