Polisi menangkap pengikut Fredy Pratama tujuan Jakarta-Surabaya-Bali

Polisi menangkap pengikut Fredy Pratama tujuan Jakarta-Surabaya-Bali

POLISI-RINGKUS-PENYELUNDUP-NARKOBA-RP54-MILIAR-JARINGAN-FREDY-PRATAMA

Jakarta – Polisi menangkap rekan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial MM di Kabupaten Banjarmasin, Kalimantan Selatan. MM diduga bekerja sebagai pengedar narkoba di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali. Kasat Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (10/03).

\”Bagus. “MM ditangkap sebagai pengedar narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali oleh Ditres Narkoba Polda Kalsel,” kata Mukti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/). 2024).

Mukti kembali menegaskan janjinya untuk memberantas narkoba. Termasuk kemiskinan para penulis, termasuk jaringan Fredy Pratama.

“Sesuai instruksi Bareskrim Polri, berhenti menangkap pengedar dan pengedar narkoba. Tapi mengejar harta karun itu. “Hanya dengan membuat mereka miskin, kita bisa melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tambah Mukti. Kapolres Kalsel, Winarto menjelaskan, petugas Fredy Pratama menangkap anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel di rumah Jl Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara.

“Di mana polisi menemukan alat air dan barang bukti sabu seberat 0,02 gram yang diduga dimiliki MM. Dari hasil wawancara diketahui MM mengatur pemberangkatan mobil Mitsubishi Triton untuk mengambil dugaan sabu, jelas Winarto.

Ia mengatakan, tim Polda Kalsel tetap melanjutkan rencana pengiriman barang ilegal tersebut. Dalam perburuan tersebut, polisi menangkap empat orang lainnya yang diketahui bernama AW, JB, MR dan SA. Penulis AW dan JB, kata dia, berperan sebagai pembawa pesan. Di dalam mobil yang dikendarainya ditemukan barang bukti 50 bungkus sabu dan satu bungkus plastik teh Cina bertuliskan “Guanyinwang.

” “Yang disembunyikan di bunker belakang beratnya lebih dari 51,3 kilogram. Polisi juga menyita 9.560 butir ekstasi,” kata Winarto. Tidak berhenti di situ, detektif menangkap seorang penjahat, MR, yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton untuk menyimpan sabu.

Winarto mengatakan perkembangan terus berlanjut hingga akhirnya penyidik ​​menemukan pelaku lain berinisial SA di kawasan Banua Anyar, Banjarmasin Timur, Kamis (10/10). SA, kata dia, ditangkap di sebuah rumah yang diduga tempat penyimpanan sabu milik jaringan Fredy Pratama. Di sana, penyidik ​​menyita 10 sabu dalam jumlah besar dengan berat total 10,3 kilogram.

Kisah Tragis Remaja Perempuan di Nganjuk

Kisah Tragis Remaja Perempuan di Nganjuk

JAKARTA, Di sebuah desa kecil di Nganjuk, hiduplah seorang remaja perempuan bernama Siti. Sejak kecil, Siti selalu diharapkan oleh keluarganya untuk mengikuti tradisi dan nilai-nilai yang dianut. Ketika orang tuanya memutuskan bahwa Siti akan menikah dengan seorang pemuda pilihan mereka, harapan itu seolah menjadi beban berat bagi Siti.

Siti sebenarnya tidak mengenal calon suaminya, Ahmad, dengan baik. Ia merasa tertekan oleh keputusan orang tuanya dan tidak punya suara dalam menentukan masa depannya. Dalam hati, ia merasa bahwa menikah dengan Ahmad bukanlah pilihan yang tepat untuknya. Kebingungan dan kemarahan mulai menggerogoti pikirannya.

Suatu malam, dalam keputusasaan, Siti menemukan ide yang mengerikan. Ia berencana untuk meracuni Ahmad agar pernikahan itu tidak terjadi. Dalam pikirannya, tindakan ini adalah satu-satunya cara untuk menghindari nasib yang tidak diinginkannya. Siti kemudian mencari racun yang bisa didapatkan dengan mudah, menyembunyikannya dengan rapi.

Hari pernikahan semakin mendekat, dan Siti merasa cemas. Namun, saat Ahmad datang untuk melangsungkan lamaran, Siti melaksanakan rencananya. Dengan berpura-pura menghidangkan makanan lezat, ia menambahkan racun ke dalam piring Ahmad. Rencana itu berjalan lancar, dan saat Ahmad mulai merasakan gejala keracunan, suasana langsung berubah.

Keluarga dan tamu yang hadir panik melihat keadaan Ahmad yang sekarat. Siti pun terperangkap dalam kebohongannya sendiri. Saat Ahmad dilarikan ke rumah sakit, Siti merasa hancur. Ia menyadari bahwa tindakannya bukan hanya membahayakan nyawa orang lain, tetapi juga merusak hidupnya sendiri. Dalam keputusasaan, ia terpaksa mengakui perbuatannya.

Kisah ini menggambarkan betapa pentingnya komunikasi dan pemahaman dalam sebuah keluarga. Siti seharusnya bisa menyampaikan perasaannya kepada orang tuanya, dan orang tua pun seharusnya mendengarkan suara anak mereka. Dalam banyak kasus, tekanan sosial dan ekspektasi keluarga dapat menimbulkan dampak yang sangat berbahaya jika tidak ditangani dengan baik.

Kisah tragis Siti menjadi pelajaran bagi banyak orang tentang pentingnya memilih jalan hidup sendiri dan berbicara terbuka dengan orang-orang terdekat. Menghindari pernikahan yang tidak diinginkan seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih positif dan konstruktif, bukan dengan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Polisi Sebut Begal Tewaskan Pria di Bogor Bunuh Diri Merupakan Otak Kejahatan

Polisi Sebut Begal Tewaskan Pria di Bogor Bunuh Diri Merupakan Otak Kejahatan

Jakarta – Kapolsek Ciampea Kompol Suminto mengatakan, pelaku begal bernama Sugandi yang ditemukan tewas gantung diri merupakan otak kejahatan. Sugandi diduga tertekan karena perbuatannya membegal dan membunuh Iwan Irawan (58) ketika menjemput putrinya di Ciampea, Bogor, Jawa Barat.
“Iya pelaku Sugandi sudah meninggal. (Sebab meninggal) Gantung diri. Ya jadi mungkin merasa sudah dicurigai, terus dia tertekan, terus dia gantung diri. Ini praduga kita. Ya intinya sepertinya (Sugandi) ingin mengaburkan semua peristiwa ini. Yang meninggal ini yang otaknya istilahnya,” kata Suminto, Selasa (22/10/2024).

Seorang-pria-asal-Kota-Bogor-diduga-menjadi-korban-aksi-pembegalan

Sugandi bersama dua rekannya Ajum Jumadi (36) dan Muhamad Dian alias Rian (24) berkomplot membegal dan membunuh Iwan Irawan (58) di Cihideung Ilir, Ciampea, Bogor, Jawa Barat, pada 30 November 2024. Saat kejadian, Iwan dalam perjalanan menjemput putrinya.

Suminto mengatakan, pelaku Ajum Jumadi (36) dan Muhamad Dian alias Rian (24) sudah ditangkap. Keduanya berperan sebagai eksekutor.

“Didapat keterangan dari para pelaku (Ajum dan Rian,red), bahwa melakukan perbuatan tersebut yang sebelumnya sudah di rencanakan bersama. Dengan otak pelaku perencanaan tersebut adalah Sugandi,” kata Suminto.

Pelaku Ajum ditangkap polisi di rumah istri keduanya di Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor pada Senin (21/10/2024) malam. Pada malam yang sama, pelaku Rian ditangkap di Tamansari, Kabupaten Bogor.

“Penangkapan terhadap Ajum Jumadi tersebut dilakukan di rumah kontrakan istri ke dua (istri muda,red). Untuk Muhamad Dian alias Rian dilakukan penangkapan di rumah kediaman di Desa Sukajadi Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor,” kata Suminto.