Hotman Paris berharap Presiden terpilih Prabowo memperbaiki penegakan hukum

Jakarta – Pengacara Hotman Paris berharap banyak undang-undang yang diubah dan diperbaiki oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Hotman pun berharap pengawasan terhadap penegakan hukum diperkuat. “Iya saya berharap, pertama, banyak undang-undang yang perlu diubah.

Kedua, perlunya peningkatan kontrol terhadap sistem peradilan, mulai dari kepolisian, kejaksaan, terutama pengadilan yang saat ini berada dalam kondisi buruk. situasi.
Keputusan-keputusan itu membingungkan, bukan? Mungkin di masa Jokowi kurang perhatian, itu saja, kata Hotman Paris di Kopi Gemoy, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (19/10/2024). Faktanya, dalam 10 tahun terakhir tidak ada kemajuan di bidang hukum dan justru membaik, malah terjadi kemunduran, imbuhnya.

Hotman berharap UU Perlindungan Anak diubah dengan memperhatikan ketentuan mengenai usia anak yang melakukan tindak pidana. Ia berharap pelaku pemerkosaan yang masih berusia 10 tahun itu dihukum.

“Sesuai undang-undang kita, yang dihukum hanya yang berumur 14 tahun ke atas, artinya sekarang yang berumur 10 tahun sudah dewasa. Oleh karena itu, karena pengaruh media sosial, kita biasa menonton materi pornografi dan lain-lain, sehingga kita cepat dewasa. Saya usulkan undang-undang perlindungan anak diubah sehingga anak usia sepuluh tahun dihukum, karena mereka sudah dewasa,” ujarnya.

Dia juga menyarankan agar pemerkosa dijatuhi hukuman mati. Menurutnya, sanksi terhadap mereka yang melakukan tindakan kekerasan saat ini masih mudah. “Kalau saya bilang homoseksualitas brutal bisa diancam hukuman mati, itu terlalu panas saat ini. Ancamannya harusnya hukuman mati, karena pemerkosaan ada di mana-mana,” ujarnya.

Sekadar informasi, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden besok. Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah tindakan lalu lintas untuk mengamankan program ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *